Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

Hotel Marina Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Toboali Ditangkap Polisi

×

Hotel Marina Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Toboali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Hotel Marina Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Toboali Ditangkap Polisi

Sementara di atas kasur, polisi menemukan satu unit ponsel merek REALME warna biru. Di dalam sarung ponsel tersebut terdapat dua bungkus plastik bening berisi kristal warna putih.

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek ITEL warna hitam yang ditemukan di atas lemari kamar serta satu helai aluminium foil rokok.

“Setelah diperiksa, dari tiga bungkus plastik tersebut ditemukan plastik klip berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,86 gram,” ungkap Mardian.

Dua pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“HS dan AF dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” kata Mardian.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujar Agus. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel