Imigrasi Banten Percepat Layanan Paspor, Hadirkan Pelayanan Akhir Pekan di Cilegon
Sambut Libur Nataru, Imigrasi Cilegon Buka Layanan Paspor di Luar Hari Kerja
Permudah Warga Pekerja, Imigrasi Cilegon Hadirkan Layanan Paspor Fleksibel dan Berbasis Digital
CILEGON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program percepatan layanan keimigrasian.
Salah satunya dilakukan dengan menghadirkan pelayanan paspor di luar hari kerja, yang digelar di Kota Cilegon hari ini, Sabtu (22/11/2025).
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Lanniy Meitia Putri, SS., MA., menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari Menteri Imigrasi Pemasyarakatan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah.
Ini salah satu cara untuk menjangkau masyarakat, apalagi menghadapi libur Nataru. Kalau mereka tidak bisa di hari kerja, kini tersedia layanan di hari libur.
“Masyarakat bisa mengurus penggantian paspor maupun pembuatan paspor baru tanpa kesulitan,” ujarnya.
Lanniy menambahkan, banyak warga yang bekerja pada hari kerja sehingga sulit datang ke kantor imigrasi.
Kehadiran layanan akhir pekan ini diharapkan memberi fleksibilitas, termasuk bagi calon jemaah haji dan umrah yang membutuhkan paspor.
















