Transformasi desa binaan ini adalah strategi kami untuk membangun pertahanan dari tingkat akar rumput,” tegas Ibu Felucia.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan materi yang disampaikan secara interaktif oleh fungsional Keimigrasian, mencakup : Kehadiran Imigrasi di wilayah seperti ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai sindikat kejahatan transnasional yang sering memanfaatkan keterpencilan dan keterbatasan akses informasi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga Desa Pulo Panjang.
Mereka antusias menyambut inisiatif Imigrasi ini dan berkomitmen untuk bersama-sama mencegah praktik TPPO dan TPPM di lingkungan mereka.
Dengan transformasi ini, Kanwil Imigrasi Banten berharap dapat mereplikasi model pemberdayaan serupa di desa-desa binaan lainnya, memperkuat kedaulatan negara dari ancaman kejahatan yang bersifat lintas batas, dan memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, di manapun mereka berada.
Bagindo Yakub.
















