Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Imigrasi Cilegon Ikuti Bimtek PIMPASA, Sinergi dengan Masyarakat Desa Diperkuat

×

Imigrasi Cilegon Ikuti Bimtek PIMPASA, Sinergi dengan Masyarakat Desa Diperkuat

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, materi sesi ketiga disampaikan Yuhariyah dari Kantor Wilayah Hukum Banten mengenai metode penyuluhan hukum bagi Petugas PIMPASA.

Materi tersebut mencakup metode penyuluhan melalui pendekatan edukatif, partisipatif, komunikatif, serta berbasis pada permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan membantu Petugas PIMPASA menyampaikan informasi hukum secara lebih mudah dipahami dan sesuai dengan kondisi wilayah desa binaan.

Selain memberikan penyuluhan, Petugas PIMPASA juga memiliki peran dalam membangun sistem peringatan dini di lingkungan masyarakat.

Hal tersebut berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi permasalahan keimigrasian, khususnya eksploitasi, TPPO, dan TPPM.

Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memahami informasi dan persoalan keimigrasian.

Dengan keberadaan Petugas PIMPASA, penyampaian informasi dan edukasi diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat desa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Setelah seluruh rangkaian materi dan diskusi selesai, kegiatan ditutup dengan dokumentasi foto bersama.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Cilegon dalam Bimbingan Teknis Petugas PIMPASA Provinsi Banten Tahun 2026 menjadi bagian dari penguatan kompetensi petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Pembekalan yang diberikan diharapkan menjadi bekal bagi petugas untuk melaksanakan penyuluhan, membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat berjalan semakin efektif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM.

Informasi lebih lanjut :
Humas Imigrasi Cilegon
Paboa: 0822-9984-1694
Email: cilegon@imigrasi.go.id
Website: cilegon.imigrasi.go.id

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel