Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

Imigrasi Cilegon Sisir 5 Perusahaan PMA, TKA Asal China hingga Jepang Diperiksa

×

Imigrasi Cilegon Sisir 5 Perusahaan PMA, TKA Asal China hingga Jepang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing selama dua hari, Selasa hingga Rabu (3–4 November 2026).

Operasi tersebut menyasar lima perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan kawasan industri strategis di wilayah Kota Cilegon.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai dengan ketentuan keimigrasian sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA).

Operasi lintas sektoral tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Cilegon, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, DPMPTSP Kota Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, serta BAIS TNI Kota Cilegon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, yang membuka sekaligus memberikan arahan kepada tim gabungan, menekankan agar seluruh rangkaian operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, terukur, dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Aditya, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas TKA di wilayah Kota Cilegon.

Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan di lapangan dilakukan secara profesional, humanis, dan sinergis bersama instansi terkait.

“Kegiatan pendataan rutin ini merupakan bentuk pembinaan proaktif dari kami, guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif dan aman,” ujar Aditya.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim melakukan pemeriksaan secara maraton di lima perusahaan, yakni PT Growth Java Industry, PT Kostec Prima Baja, PT Tereos FKS Indonesia, PT Cemindo Gemilang, dan PT MC PET Film Indonesia.

Pemeriksaan meliputi administrasi penggunaan TKA, kesesuaian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), hingga pengecekan langsung ke area produksi perusahaan.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel