Sekilasindonews.com New York, Amerika Serikat — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) dengan Libanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika, di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-81 di New York (23/9).
Penandatanganan ketiga perjanjian tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
PBVDD juga diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong fasilitas bebas visa bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.
Dengan Libanon, PBVDD ditandatangani oleh Menlu Sugiono dan Menteri Luar Negeri dan Emigran Libanon, Yousef Raggi. Dalam pertemuan bilateral, kedua Menlu juga membahas penguatan kerja sama di bidang ekonomi dan pembangunan, serta bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan, khususnya Palestina.
Menlu Libanon turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia bagi perdamaian dan stabilitas Libanon melalui partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian PBB di Libanon (UNIFIL) sejak 2006.
Dengan Saint Vincent dan Grenadines, Menlu Sugiono dan Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Dwight Fitzgerald Bramble menandatangani PBVDD sebagai upaya mempererat komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah kedua negara.
Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai potensi pengembangan kerja sama pembangunan, termasuk melalui program peningkatan kapasitas diversifikasi produk mangga dan sukun.
















