Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

Ini Wajah 4 Residivis Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Basel

×

Ini Wajah 4 Residivis Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Basel

Sebarkan artikel ini
Ini Wajah 4 Residivis Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Basel
Keempat pelaku yang ditangkap adalah AS alias Ambo (46) warga Desa Sadai, MS alias Saufik (49), FC alias Bos Ili (47) dan seorang wanita FV alias Fenni (37

“Awalnya kami menargetkan pelaku Ambo, namun saat digerebek di dalam rumah terdapat 4 orang pelaku termasuk Ili,” ujarnya

“Pelaku Ili ini memang pemain lama, beberapa kali informasi yang kami dapatkan namun saat dilakukan penggerebekan terhadap FC alias Ili petugas tidak berhasil menemukan barang bukti, Ili selalu lolos terus. Namun pada saat penggerebekan di kediaman MJ tersebut ada saudara Ili,” sambungnya.

Defri menambahkan, sebelum tertangkap, keempat residivis ini sempat menggunakan satu paket sabu seharga Rp400 ribu. Barang haram tersebut diketahui milik Ambo. Dari hasil interogasi, Ambo mengaku barang tersebut diperolehnya dari Pangkalpinang.

“Sebelum tertangkap, keempat pelaku sempat menggunakan satu paket sabu seharga Rp400 ribu. Barang haram milik Ambo ini diperolehnya dari Pangkalpinang. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap sabu yang diperoleh Ambo,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pidana pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman mati,” tukasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel