Instruksikan Pos Kamling Aktif Lagi, Pemkot Pangkalpinang Surati 42 Kelurahan
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menginstruksikan seluruh kelurahan untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan atau pos kamling.
Instruksi itu disampaikan melalui surat yang telah diedarkan Satpol PP Kota Pangkalpinang kepada 42 kelurahan.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali dijalankan secara maksimal.

“Pemerintah pusat mengajukan untuk mengaktifkan kembali Siskamling, tentu ada beberapa pertimbangan. Kita tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Mie Go, Jumat (19/9/2025).
Mie Go menegaskan, pelaksanaan Siskamling tidak boleh sebatas formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar diterapkan di lingkungan masyarakat.
Peran lurah sebagai ujung tombak dianggap penting untuk memastikan keamanan lingkungan masing-masing wilayah.
“Mohon kiranya bukan hanya di atas kertas, tapi apa yang disampaikan dan diterima oleh kita semua, terutama para lurah yang menjadi ujung tombak, dapat mengendalikan lingkungannya masing-masing,” tegasnya.
















