Intimidasi Wartawan: Ancaman Nyata Demokrasi dari Kekuasaan yang Panik
Opini: Riki Saputra
SEKILASINDONEWS.COM – Dalam sistem demokrasi, pers berperan vital sebagai pilar keempat yang menjaga transparansi dan mengawasi jalannya kekuasaan.
Namun ironisnya, wartawan yang seharusnya dihormati atas tugasnya mulianya, justru sering menjadi korban intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik maupun verbal.
Fenomena ini kian sering terjadi ketika jurnalis mengungkap fakta-fakta yang menyentuh kepentingan segelintir elite yang berkuasa.
Mereka yang merasa terancam oleh kebenaran tak segan memaksa redaksi untuk mencabut berita, bahkan mengancam keselamatan wartawan yang bersangkutan.
Misalnya, seperti kasus-kasus peliputan tambang ilegal, praktik korupsi, hingga pelanggaran hukum lainnya menjadi ladang subur bagi tindakan represif ini.
Intimidasi terhadap jurnalis bukanlah sekadar ancaman pribadi, melainkan serangan terhadap hak publik untuk tahu.
Ketika seorang wartawan dibungkam, maka suara masyarakat turut direpresi. Ini adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi yang tidak boleh dibiarkan.
Celakanya, banyak praktik intimidasi ini dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik seragam, jabatan, atau jejaring kekuasaan.
Mereka yang haus kekuasaan dan rakus terhadap sumber daya, tidak segan-segan menggunakan segala cara untuk menekan suara kritis, termasuk suara jurnalis.