Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Jadi PL Sabu di Lepar Pongok, Pacul dan Tedi Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Disita

×

Jadi PL Sabu di Lepar Pongok, Pacul dan Tedi Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Jadi PL Sabu di Lepar Pongok, Pacul dan Tedi Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Disita

Jadi PL Sabu di Lepar Pongok, Pacul dan Tedi Diciduk Polisi, 5 Paket Sabu Disita

SEKILASINDONEWS.COM – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga berperan sebagai peluncur (PL) atau perantara sekaligus pelaku peredaran sabu diringkus polisi dalam operasi pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) sore.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Pardi alias Pacul (44), warga Desa Tanjung Sangkar, dan Tading alias Tedi (41), warga Kecamatan Toboali. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,74 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Elang Laut Polsek Lepar Pongok bersama personel Satresnarkoba Polres Bangka Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansya melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Pardi alias Pacul di pinggir jalan Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan lima bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik kosong, alat bantu konsumsi dan pengemasan sabu, dompet, uang tunai Rp266 ribu, satu unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka saat diamankan.

Seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansya mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Pacul mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Tading alias Tedi.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari saudara Tading alias Tedi. Berdasarkan pengakuan tersebut tim langsung melakukan pengembangan,” kata Sasongko.

Berbekal informasi tersebut, tim Elang Laut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap Tedi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel