Ia mengakui, aspek publikasi dan penyampaian informasi di lingkungan DPRD masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal.
“Kami menyadari publikasi dan komunikasi masih harus diperkuat. Karena itu, kami berkomitmen membangun pola komunikasi yang lebih intens dengan rekan-rekan media,” tegas Erwin.
Sebagai langkah konkret, DPRD Bangka Selatan akan mengaktifkan kembali peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memastikan keterbukaan informasi berjalan maksimal.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Pengaktifan PPID menjadi prioritas kami, agar setiap kebijakan dan kegiatan DPRD dapat tersampaikan secara jelas dan transparan kepada publik,” ujarnya.
Melalui sinergi antara DPRD dan insan pers, diharapkan fungsi media sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial dapat berjalan optimal, sejalan dengan peran legislatif dalam membangun Bangka Selatan. (*)

















