Rapat Paripurna LKPJ 2025, DPRD Basel Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin OPD
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Kabupaten Bangka Selatan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026), dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I Kamarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono.
Dalam keterangannya usai rapat, Erwin menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi acuan konkret bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja.
“Apa yang telah direkomendasikan DPRD harus ditindaklanjuti. Yang kurang baik diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Meski secara umum pelaksanaan LKPJ berjalan baik, DPRD memberikan catatan penting terkait kedisiplinan jajaran OPD. Salah satu sorotan datang dari Panitia Khusus (Pansus) I yang menemukan adanya pejabat kewilayahan yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ.
Ketidakhadiran Camat Simpang Rimba dalam forum tersebut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat forum LKPJ merupakan ruang penting untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran dan capaian kinerja.
“Ini menjadi kekecewaan bagi DPRD. Kami mengundang untuk membahas penggunaan anggaran, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Erwin.

















