Menurut Anjasra, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Kejari Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Ini berdasarkan laporan masyarakat. Tiga anggota masih kita mintai keterangan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Apakah nantinya cukup bukti atau tidak, kita tunggu hasil pulbaket,” ujarnya sembari menegaskan, Kejari Pangkalpinang juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPRD lainnya untuk dimintai klarifikasi
“Seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (red)
















