Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang

×

Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM, PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk dimintai klarifikasi pada Selasa seperti yang di lansir BABELTERKINI.COM 10/3/2026).

“Iya betul, hari ini kami baru melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terkait SPPD penggunaan anggaran perjalanan dinas, termasuk bill hotel dan dokumen pendukung lainnya,” kata Anjasra.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah dimintai keterangan, masing-masing berinisial IC, RSK, dan DW.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel