Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaKota Pangkalpinang

Jelang Masa Tenang, KPU Kota Pangkalpinang Tertibkan APK

×

Jelang Masa Tenang, KPU Kota Pangkalpinang Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini
Jelang Masa Tenang, KPU Kota Pangkalpinang Tertibkan APK

‎Jelang Masa Tenang, KPU Pangkalpinang Tertibkan APK

SEKILASINDONEWS.COM – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang bersama instansi terkait akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.

‎Penertiban ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 pasal 28 ayat 5, yang mewajibkan pembersihan APK paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

‎Masa tenang Pilkada Pangkalpinang berlangsung hari ini 24 Agustus hingga 26 Agustus mendatang.

‎”Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan LO pasangan calon, Pemda, Polresta, Bawaslu, dan penyedia pada 21 Agustus lalu, disepakati penertiban APK dimulai hari ini 24 Agustus,” kata Margarita Humas KPU Pangkalpinang

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow