Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Uncategorized

Jeritan Nelayan Tanjung Ular dan Perlawanan Pesisir Menjaga Ruang Kehidupan dari Tambang Ilegal

×

Jeritan Nelayan Tanjung Ular dan Perlawanan Pesisir Menjaga Ruang Kehidupan dari Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jeritan Nelayan Tanjung Ular dan Perlawanan Pesisir Menjaga Ruang Kehidupan dari Tambang Ilegal

Jeritan Nelayan Tanjung Ular dan Perlawanan Pesisir Menjaga Ruang Kehidupan dari Tambang Ilegal

SEKILASINDONEWS.COM – Menjelang dini hari di perairan Tanjung Ular, suara ombak tak lagi menjadi bunyi utama yang didengar nelayan Desa Air Putih.

Deru mesin diesel dari puluhan ponton tambang timah ilegal memecah malam. Cahaya lampu tambang memantul di permukaan laut seperti gugusan kota kecil yang terapung di tengah gelap. Speedboat hilir mudik membawa muatan timah, melintasi wilayah tangkap nelayan tradisional yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Laut yang dahulu memberi makan keluarga nelayan kini perlahan berubah menjadi ruang konflik.

“Kalau ponton sudah masuk, kami susah mencari ikan. Jaring rusak, pukat kena, hasil tangkapan turun,” ujar seorang nelayan Desa Air Putih, Minggu (17/05/2026).

Ia berbicara pelan sambil menatap laut dari bibir pantai. Wajahnya menyimpan kegelisahan yang sulit disembunyikan. Selama lebih dari tiga dekade melaut di kawasan Tanjung Ular, baru beberapa tahun terakhir ia merasa laut tidak lagi memberi rasa aman.

“Dulu laut ini tempat kami hidup. Sekarang kami seperti tamu di laut sendiri,” katanya lirih.

Sejumlah nelayan mengaku aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Tanjung Ular meningkat dalam beberapa hari terakhir. Ponton disebut beroperasi hampir tanpa jeda, termasuk pada malam hari saat nelayan memasang rawai dan pancing laut.

Bagi nelayan tradisional, malam adalah waktu penting untuk mencari ikan. Namun keberadaan ponton dan lalu-lalang speedboat membuat mereka semakin sulit bekerja dengan tenang.

“Kalau malam lebih takut. Speedboat lewat cepat sekali. Kadang alat tangkap kami kena,” ujar nelayan lainnya.

Nelayan menyebut sedikitnya puluhan ponton beroperasi di wilayah tersebut. Aktivitas tambang diduga berada di sekitar kawasan tangkap yang selama ini menjadi sumber ikan pelagis dan ikan dasar.

Masyarakat pesisir meyakini penyedotan pasir timah di dasar laut menyebabkan perairan menjadi keruh dan merusak habitat ikan.

“Air jadi keruh. Ikan menjauh. Kami harus melaut lebih jauh, biaya makin besar,” kata seorang nelayan tua.

Bagi masyarakat pesisir, kerusakan laut bukan sekadar persoalan lingkungan.

Kerusakan itu langsung menyentuh dapur keluarga nelayan kecil.

Ketika hasil tangkapan menurun, pendapatan rumah tangga ikut tertekan. Sementara biaya solar, perawatan perahu dan kebutuhan hidup terus berjalan, penghasilan dari laut justru semakin tak menentu.

Konflik antara aktivitas tambang timah dan nelayan tradisional sebenarnya bukan cerita baru di Bangka Belitung. Pulau yang sejak ratusan tahun bergantung pada industri timah itu menyimpan sejarah panjang tarik-menarik kepentingan antara eksploitasi sumber daya alam dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Namun di Tanjung Ular, konflik itu kini terasa semakin nyata.

Nelayan menduga aktivitas tambang ilegal yang muncul di wilayah mereka merupakan perpindahan dari kawasan Keranggan–Tembelok yang sebelumnya sempat ditertibkan aparat.

“Indikasinya pindah ke sini setelah di sana ditindak,” ujar seorang warga pesisir.

Sebelumnya, aparat gabungan diketahui melakukan operasi penertiban terhadap tambang selam ilegal di kawasan Keranggan dan Tembelok. Dalam sejumlah pemberitaan media nasional, aparat disebut mengamankan 19 pekerja beserta enam unit ponton tambang ilegal.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, sebelumnya juga menyatakan bahwa imbauan terhadap aktivitas tambang ilegal telah berkali-kali dilakukan.

Namun di lapangan, nelayan menilai aktivitas tambang terus berpindah dan kembali muncul di wilayah tangkap baru.

Fenomena itu memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan di kawasan pesisir membuka ruang bagi tambang ilegal untuk terus tumbuh.

Keresahan nelayan Tanjung Ular sebenarnya telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Desa Air Putih.

Kepala Desa Air Putih, Sulaiman, disebut telah mengirim surat kepada Satpolairud Polres Bangka Barat pada 11 Mei 2026 terkait maraknya tambang ilegal di wilayah laut Karang Rawan hingga Enjel.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel