Sekilasindonews |BANGKA SELATAN – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Panca Marga, Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis meminta kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid untuk segera mengambil sikap tegas terkait oknum Kabag Kesra Bangka Selatan yang terjaring razia di sebuah tempat karoke, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (9/12/2023) malam.
Diketahui oknum Kabag Kesra tersebut terjaring razia karena diduga telah membawa obat-obat terlarang.
Menurut Norman Adjis terbukti atau tidak terbuktinya mereka menggunakan obat-obat terlarang. Namun hal tersebut sangat disayangkan seorang ASN masuk ke tempat karoke, mengingat status mereka merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Sedangkan mereka ke Kota Mataram sedang melaksanakan Dinas Luar (DL).
“Saya selaku Ketua PPM Bangka Selatan minta Pak Bupati untuk segera mengambil sikap tegas, mau terbukti atau tidaknya mereka menggunakan obat-obat terlarang, yang jelas mereka sudah salah dan hal tersebut sangat disayangkan, apa lagi mereka itu merupakan seorang pejabat yang sedang dinas luar tapi kok malah di tempat karoke,” kata Norman, kepada Sekilasindonews.com, Senin (11/12/2023).
Ia menegaskan Bupati Bangka Selatan harus segera memberikan sanksi disiplin kepegawaian kepada oknum pejabat Kabag Kesra yang terjaring razia saat di tempat karoke.
Karena, lanjut Norman, hal ini sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, meskipun hal tersebut terbukti atau tidak terbuktinya oknum pejabat tersebut menggunakan obat-obat terlarang.
“Untuk itu kami berharap dan kami tunggu aksi dari bupati untuk memberikan sanksi kedisiplinan kepada pejabat tersebut. Karena tidak ada seorang pejabat saat DL berada di tempat karoke dan ini sudah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat bahkan sudah mencoreng nama baik Bangka Selatan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata diamankan polisi di Kota Mataram, Minggu dini hari (10/12/2023).
Ari diamankan karena kedapatan membawa pil diduga jenis ekstasi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain mengamankan Ari, polisi juga mengamankan tujuh orang lainnya dari razia yang menyasar dua tempat karaoke di Kota Mataram, Sabtu malam (9/12/2023). Masing-masing berinisial RS, FT, HR, YA, J, ML, dan SR.