Kabupaten Bangka Catat IPM Tertinggi di Babel, APBD 2024 Beri Dampak Signifikan
BANGKA, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Jumadi, ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bangka, Isnaini, serta jajaran Forkopimda, kepala dinas, camat, dan perwakilan media.
Ketua DPRD Jumadi menegaskan bahwa LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan.
“Laporan ini mencakup pencapaian program, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan. Kami akan memastikan evaluasi dilaksanakan secara menyeluruh agar APBD dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pj. Bupati Isnaini menyampaikan bahwa LKPJ 2024 disusun sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Laporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Isnaini.