Kapolres Bangka Tengah Tegaskan Tidak Ada Kompromi untuk Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah
SEKILASINDONEWS.COM – Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan tidak ada kompromi untuk aktivitas tambang ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk.
Penegasan ini disampaikan saat tim gabungan melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
“Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton yang masih berlabuh telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolres, Jumat (1/8/2025).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah.
Menurut Kapolres, langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas tambang ilegal. Namun, peringatan tersebut diabaikan sehingga tindakan tegas pun dilakukan.
“Penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama lintas sektor dan dukungan semua pihak terkait. Ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.
DPRD Ingatkan Dampak Tambang Ilegal
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyebutkan tambang ilegal merugikan negara, daerah, dan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.