pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan, Kejati Babel Tetapkan 5 Orang Tersangka

×

Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan, Kejati Babel Tetapkan 5 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik resmi menetapkan lima orang tersangka dan melakukan penahanan,” kata Fadil dalam keterangan pers pada Senin (26/8/2024).

Sementara itu, Andi Kusuma, kuasa hukum dari tiga tersangka, menantang Aspidsus Kejati Babel untuk segera menetapkan mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, sebagai tersangka.

“Kami menantang Aspidsus Suseno untuk menetapkan mantan Gubernur Erzaldi Rosman sebagai tersangka sebelum penetapan Pilkada. Jangan biarkan Pilkada menjadi sarana untuk penyelamatan diri,” tegas Andi.