pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Sumindar Ajak Masyarakat Berperan Aktif

×

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Sumindar Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Bangka Pos

Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Baru-baru ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Terkait hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan berbagai upaya dan melakukan kegiatan pencegahan agar kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi.

Salah satunya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di seluruh desa di wilayah Bangka Selatan.

“Hal ini kita lakukan supaya bisa membangun kesepahaman sama dalam pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, juga pencegahan perilaku menyimpang pada anak,” kata Sumindar, Kamis (27/7/2023) malam.

“Sejauh ini kami juga sudah membentuk relawan-relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pada proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak,” tambahnya.

Dijelaskannya, dengan kondisi perubahan zaman saat ini, masyarakat harus berperan aktif dalam mendidik anak, seperti memunculkan parenting inovasi terhadap anak.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat tidak boleh monoton dalam mendidik anak, harus ada pola baru yang mengena, agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif. Contoh seperti yang terjadi saat ini.

“Intinya pendekatan spiritual dan morality menjadi hal pokok untuk kembali digeliatkan dalam masyarakat. Porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak harus lebih diprioritaskan, baik dirumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,” jelas dia.

Untuk itu, Sumindar mengajak para orang tua agar bisa meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesah anak, jangan sampai anak dibiarkan begitu saja sehingga menemukan tempat keluh kesah yang salah.

“Artinya, orang tua harus lebih care, fare, Share pada anak. Dan jadikan rumah sebagai tempat yang paling nyaman untuk anak menemukan jati dirinya,” ujarnya.

Ia juga menghimbau apabila masyarakat nantinya menemukan berbagai tindak kekerasan pada anak segera laporkan ke nomor 083878543992 dan 081929126830.

“Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *