Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Terkuak! Lahan Rawa Aik Kelaban Desa Pergam Dibabat, Tapi yang Dipermasalahkan Aik Kemis

×

Terkuak! Lahan Rawa Aik Kelaban Desa Pergam Dibabat, Tapi yang Dipermasalahkan Aik Kemis

Sebarkan artikel ini
Terkuak! Lahan Rawa Aik Kelaban Desa Pergam Dibabat, Tapi yang Dipermasalahkan Aik Kemis
Kawasan Rawa Aik Kelaban Desa Pergam

Terkuak! Lahan Rawa Aik Kelaban Desa Pergam Dibabat, Tapi yang Dipermasalahkan Aik Kemis

SEKILASINDONEWS.COM – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyisiran lapangan terkait penetapan daerah resapan air di Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (4/11/2025).

Proses verifikasi yang dilakukan di lapangan justru memunculkan paradoks dan tanda tanya besar. Tim Penasehat Hukum (PH) dari kubu Iskandar menemukan adanya kejanggalan yang dinilai perlu dikaji lebih dalam oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Saat sebagian warga dan pihak tertentu sibuk mempermasalahkan keberadaan rawa di kawasan Aik Kemis, fakta di lapangan justru berkata lain.

Kawasan rawa Aik Kelaban, yang jaraknya hanya sekitar 2 kilometer dari area persawahan dan berfungsi penting sebagai penyangga air, justru sudah dibabat dan digarap. Diduga pembukaan lahan tersebut dilakukan untuk perkebunan sawit.

Penasehat Hukum kubu Iskandar, Suhardi, mengungkap hasil penyisiran di sejumlah titik Desa Pergam yang menunjukkan adanya ketimpangan antara fakta di lapangan dengan isu yang berkembang.

“Hasil pengamatan kami di lapangan menunjukkan, jarak antara Aik Kemis ke area persawahan mencapai sekitar 8,6 hingga 9 kilometer. Sedangkan Aik Kelaban hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari sawah dan memiliki kondisi topografi datar, yang berarti wilayah tersebut berpotensi besar sebagai daerah resapan air untuk persawahan,” ungkap Suhardi, Selasa (4/11/2025).

Menurut Suhardi, ada yang aneh dengan sikap kelompok masyarakat rombongan Sandi Cs yang justru mempermasalahkan Aik Kemis, padahal secara fisik dan fungsi ekologis, kawasan rawa Aik Kelaban yang telah dibabat itu jauh lebih dekat dan berpotensi menjadi daerah resapan air persawahan.

“Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa wilayah yang jauh seperti Aik Kemis dipermasalahkan, sementara Aik Kelaban yang jelas-jelas lebih dekat dan memiliki fungsi ekologis lebih penting malah dibiarkan?” tegasnya.

Suhardi juga menyinggung, pernyataan dari kelompok Sandi CS yang menyebut kawasan rawa atau lelap tidak dimiliki siapa pun justru bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Faktanya, di lapangan justru ditemukan lahan di kawasan lelap sudah dibabat dan diklaim oleh sebagian masyarakat milik mereka.

“Faktanya, saat ini lahan rawa Aik Kelaban sudah dibabat dan dibuka yang katanya untuk perkebunan. Bahkan juga ada warga yang mengklaim lahan dikawasan Rawa tersebut milik mereka. Kalau begitu, dasar argumen kelompok kontra harus diuji lagi. Jangan sampai wacana lingkungan dijadikan alat untuk menutupi aktivitas yang menguntungkan segelintir orang,” tegasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel