Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaKota Pangkalpinang

Kasus Penyelundupan, Polda Babel Serahkan 9 Tersangka dan 64 Ton Pasir Timah ke Kejari Beltim

×

Kasus Penyelundupan, Polda Babel Serahkan 9 Tersangka dan 64 Ton Pasir Timah ke Kejari Beltim

Sebarkan artikel ini
Kasus Penyelundupan, Polda Babel Serahkan 9 Tersangka dan 64 Ton Pasir Timah ke Kejari Beltim

Fauzan menyebut, penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap kasus ini segera diproses ke persidangan.

“Harapan kita, kasus ini bisa segera masuk ke tahap persidangan agar para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel setelah adanya informasi penyelundupan pasir timah yang terjadi di wilayah Gantung, Beltim, pada akhir Januari lalu. Dari hasil penyidikan selama dua bulan, total sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow