Kejagung Kawal Kerjasama PT Timah dan BUMDes dalam Proyek Penambangan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) akan mengawasi secara langsung program kemitraan penambangan PT Timah dengan masyarakat melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM, dalam acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara PT Timah Tbk dan BUMDes/Koperasi serta Rapat Pendahuluan (Entry Meeting), yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Proyek Penambangan Laut di wilayah IUP PT Timah Tbk, di Graha Timah Pangkalpinang pada Kamis (20/3/2025).
Reda Manthovani menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran aktif dalam membenahi tata kelola pertambangan, termasuk mendorong terbentuknya regulasi yang mendukung keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya timah.
Keberadaan program kemitraan ini, menurutnya, merupakan wujud nyata peran negara dalam memastikan kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola timah di dalam wilayah IUP PT Timah.
“Kejaksaan Agung hadir untuk memastikan bahwa kerja sama PT Timah dengan koperasi dan BUMDes dalam menjalankan penambangan di IUP PT Timah dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP yang ada. Ini penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan justru bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” ujar Reda.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung berharap koperasi dan BUMDes dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Program ini diharapkan tidak hanya dapat mempercepat penggerakan ekonomi desa tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di daerah sekitar tambang.
“Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.