Ketut menjelaskan, pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
“Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi terkait perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah,” ujarnya.