“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022,” jelas Febrie dalam keterangan resminya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan dan melibatkan jaringan korporasi besar serta beberapa pejabat penting.
Penyidik Kejagung terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menuntaskan kasus yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk melakukan seluruh proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum demi menegakkan keadilan dan mengembalikan potensi kerugian negara. (**)
















