SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memberi peringatan tegas kepada seluruh pejabat daerah, mulai dari kepala OPD hingga kepala desa, agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.
Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) yang digelar di Aula Kejari Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, menekankan bahwa setiap rupiah uang negara yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Menurutnya, pejabat yang memegang kewenangan anggaran tidak boleh abai terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan benar, transparan, dan akuntabel. Jika terjadi penyimpangan yang merugikan negara, tentu ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tegas Sabrul Iman di hadapan para peserta sosialisasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda yang mewakili Bupati Bangka Selatan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam paparannya, Kajari menjelaskan bahwa prinsip Good Governance bukan sekadar teori administrasi, melainkan pedoman kerja yang wajib diterapkan dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan kerap berawal dari kelalaian kecil yang dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan daerah.





















