Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaKab. Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

×

Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Sebarkan artikel ini
Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni
Foto: Kantor Kejari Bangka Selatan

SEKILASINDONEWS.COM|TOBOALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memanggil sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Selatan. Pemanggilan ini berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Bangka Selatan pada tahun anggaran 2023.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kejari Bangka Selatan dengan nomor PRIN-1682/L.9.15/Fd.2/10/2024 yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.

Surat tersebut dikirimkan melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Bangka Selatan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan kerugian keuangan negara atau daerah.

Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni
Surat pemanggilan oleh Kejari Bangka Selatan kepada 18 cabor Koni Bangka Selatan

Dalam surat tersebut, pihak yang dipanggil diminta membawa sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana hibah KONI Bangka Selatan. Pemanggilan ini langsung ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yoseph Antonius Manis, untuk mempercepat proses pengumpulan data dan bukti yang relevan.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow