Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan Kriminal

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Dugaan Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo

×

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Dugaan Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo

Sebarkan artikel ini

Palembang – Tim Penyidik Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pemberian KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar di Bank Sumsel Babel Kantor cabang pembantu Semendo, Muaraenim.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025).

“Menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu, SF selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil – Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Aw selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Wiraswasta, dan SP selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Wiraswasta,” kata Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, dikutip Kamis (07/05/26)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel