“Marilah kita duduk bersama, sehingga ada jawaban terlebih ada solusi yang pasti untuk mengurai persoalan kelangkaan gas ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Erman Budiman, menyatakan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pengawasan terkait hal ini pada tahun 2018.
Ia menyebutkan bahwa kelangkaan yang terjadi beberapa hari terakhir disebabkan oleh perubahan sistem. Namun, Presiden telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan.
“Barang (LPG 3 Kg) itu kan sebenarnya ada, hanya saja karena sistemnya yang sempat berubah, maka terjadi hal demikian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina terkait persoalan ini.