Riza juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Bangka Selatan, khususnya Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan seluruh OPD, yang telah bekerja keras dan bersinergi selama proses pemeriksaan hingga kembali mengantarkan daerah tersebut meraih opini WTP.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras seluruh jajaran, Pemkab Bangka Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Meski demikian, Riza mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Ia menegaskan, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Perolehan opini WTP yang kesekian kali ini bukanlah akhir dari perjuangan. Komitmen kami untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK merupakan tujuan utama yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riza menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh kali berturut-turut juga tidak lepas dari dukungan DPRD serta partisipasi masyarakat Bangka Selatan yang terus mengawal jalannya roda pemerintahan.
Karena itu, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus membuka ruang terhadap kritik dan masukan yang membangun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“InsyaAllah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, baik dalam pengelolaan keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, serta Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi. (*)
















