Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Kepergok Warga Saat Angkut Mesin, Pencuri Pompa Air di Desa Permis Dibekuk Polisi

×

Kepergok Warga Saat Angkut Mesin, Pencuri Pompa Air di Desa Permis Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepergok Warga Saat Angkut Mesin, Pencuri Pompa Air di Desa Permis Dibekuk Polisi
Pelaku ZMD alias UDN (41) beserta barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, identitas terduga pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku,” ujar Iptu GJ Budi, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Simpang Rimba guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit pompa air irigasi Self-Priming NS-100 serta satu unit sepeda motor merek Mio Soul yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata GJ. Budi, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 atau Pasal 477 ayat (1) huruf F Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini, pelaku ZMD alias UDN telah ditahan di Rutan Polsek Simpang Rimba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata GJ Budi. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel