SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Fathurakhman secara tegas meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera menindak pelaku penambang di Dam 1 Pemali dan mengungkap siapa oknum yang beking dibalik penambangan tersebut.
Hal tersebut ditegaskannya usai adanya laporan terkait aktivitas tambang pasir timah ilegal di kawasan Dam 1 Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (15/3/2024) kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Boy itu, adanya aktivitas tambang di kawasan tersebut mengakibatkan rusak dan keruhnya air sumber air baku di PDAM Tirta Bangka.
Padahal, kawasan tersebut telah dilakukan penghijauan penanaman pohon kayu putih beberapa bulan lalu yang diinisiasi oleh PWI Bangka Belitung, Pemkab Bangka dan PDAM Tirta Bangka, serta juga didukung oleh berbagai pihak yang dituangkan dalam fakta integritas Ditandatangi Pj Gubernur, Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlanud, Kejari, Pj Bupati, Kapolres dan pihak lainnya.
Karena itu, Ia mengecam keras aktifitas tambang pasir timah ilegal dikawasan tersebut.
“Kita PWI Bangka Belitung mengecam keras pelaku penambangan di kawasan Dam 1 Pemali termasuk jika ada aparat yang membekingi mereka,” kata Boy, Sabtu (16/3/2024).
“Kalau ada oknum aparat yang membekingi maka mereka berarti tidak menjaga harga diri pimpinan mereka yang sebelumnya menandatangi fakta integritas dan terpampang di baleho besar di lokasi Dam 1 Pemali,” pintanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada 6 unit TI saat ini beroperasi mereka berani menambang karena ada oknum aparat dan oknum wartawan yang “memberikan lampu hijau” untuk menambang. Mereka bekerja dimalam hari hingga subuh.
“Ada si w dari kesatuan z dan X dari kesatuan Y infonya yang membekingi,” kata salah seorang sumber, dilansir dari bangkapos.com
Tak sampai disitu saja sumber lainya mengatakan karena merasa tidak ada tindakan dari aparat hukum terkait aktifias tambang tersebut ada rencana eksodus penambang TI sebu ke lokasi di Dam 1 Pemali.