Menurut Riki, sebagai Ketua Pansus, Pahlevi seharusnya tidak langsung menjustifikasi tindakan Plt. Bupati sebagai melampaui kewenangan. Sebaliknya, Plt. Bupati dinilai telah menjalankan tugasnya dengan memfasilitasi pertemuan yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait kegiatan PT Timah Tbk di wilayah mereka.
Riki menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah upaya Plt. Bupati untuk merespons pertanyaan masyarakat Desa Beriga yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya di Pendopo Rumah Dinas Plt. Bupati.
“Namun, sayangnya, undangan kepada perwakilan masyarakat tidak direspons, sehingga masyarakat tidak dapat mendengar penjelasan langsung dari PT Timah Tbk yang turut disaksikan unsur Forkopimda Bangka Tengah,” ujarnya.
Ketua Umum IKT ini mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga sikap saling menghormati dan mengedepankan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.
“Cari dulu informasinya secara utuh apa yang disampaikan, karena IKT juga diundang secara resmi dan hadir di acara tersebut,” katanya.
Riki menambahkan, dirinya dan pihak IKT mendengar langsung apa yang disampaikan oleh Plt. Bupati, pimpinan Forkopimda, Kepala Desa Beriga, serta Camat Lubuk dalam pertemuan tersebut. Ia berharap, setiap pihak dapat memahami konteks yang sebenarnya.
Dengan ini, Riki optimistis bahwa upaya Plt. Bupati dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan PT Timah Tbk dapat membantu menjawab keraguan publik serta menjaga harmonisasi antar-pemangku kepentingan di wilayah tersebut.













