Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menekan kesejahteraan petani sawit yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Komisi II DPRD Basel, lanjut Hendri, telah melakukan pengumpulan data, informasi, serta kajian bersama OPD terkait sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD.
“Kami tidak ingin ini berhenti di pembahasan saja. Rekomendasi yang kami siapkan sifatnya serius dan akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya mendorong kenaikan harga TBS harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta aturan teknis terkait penetapan harga sawit.
“Regulasi sudah jelas mengatur perlindungan petani. Tinggal bagaimana implementasinya benar-benar berpihak kepada mereka. Jangan sampai petani terus dirugikan,” tegasnya.
Komisi II, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan signifikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani sawit di Bangka Selatan.
“Kami akan kawal terus. Harus ada kenaikan harga yang lebih layak. Ini menyangkut hajat hidup petani,” pungkasnya. (*)


















