“Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat menerima informasi secara cepat dan akurat,” katanya.
Ketut juga menegaskan bahwa kinerja yang baik tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tentu tidak akan tersampaikan pesannya.
Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas waktu, jarak, dan ruang. Kapuspenkum berharap kanal-kanal informasi yang ada harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kejaksaan dan jajarannya.
“Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” pungkas Kapuspenkum.
Diketahui dalam kunjungan tersebut, Ketua KIP, Donny Yoesguantoro didampingi oleh Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan.
Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Martha Parulina Berliana, Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan,
sumber: kupas online













