Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran karyawan dan mitra usaha perusahaan tentang pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain serta peralatan kerja, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan saat beraktivitas di tempat kerja.
Kegiatan ini juga sebagai langkah kongkrit dalam melaksanakan aturan serta edaran dari Direktur Teknik dan Lingkungan / Kepala Inspektur Tambang No.10E/MB.07/DBT.KP/2024 tanggal 13 Agustus 2024, tentang Pembelajaran Kasus Keselamatan Pertambangan bulan Juli 2024 dan Perintah Apel Pagi serta inspeksi bersama dalam upaya peningkatan kewaspadaan dan pencegahan kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, manajemen PT Timah sangat fokus terhadap keselamatan pekerjaan dan berharap seluruh karyawan serta mitra usaha perusahaan untuk mematuhi dan melaksanakan Kebijakan K3 yang telah ditetapkan dan berlaku di perusahaan.
“Sebagai perusahaan pertambangan yang berorientasi good mining practices tentu aspek K3 merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu manjemen PT Timah selalu mengajak semua karyawan dan mitra usaha untuk patuh terhadap K3,” ucapnya. (*)