Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Konflik Agraria Desa Pergam Tuntas, Kawasan Rawa Disepakati Jadi Daerah Resapan Air

×

Konflik Agraria Desa Pergam Tuntas, Kawasan Rawa Disepakati Jadi Daerah Resapan Air

Sebarkan artikel ini
Konflik Agraria Desa Pergam Tuntas, Kawasan Rawa Disepakati Jadi Daerah Resapan Air

“Kelima poin ini sudah disepakati dan ditandatangani bersama. Rencananya, hari Selasa depan kami akan turun ke lapangan untuk memastikan batas-batas daerah yang akan ditetapkan sebagai kawasan resapan air,” ujar Evi.

Menurut Evi Sastra, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat maupun pihak pengusaha memiliki niat yang sama, yakni untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah konflik berkepanjangan.

“Pada dasarnya mereka semua sepakat tidak ada lagi masalah di masyarakat maupun di lapangan. Tujuannya sama, yaitu melindungi daerah resapan air. InsyaAllah setelah penandatanganan berita acara ini, ke depan tidak ada lagi konflik,” tuturnya.

Evi menjelaskan, lahan yang sementara ini telah ditetapkan sebagai kawasan resapan air mencapai sekitar 302 hektare. Namun, angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah setelah hasil verifikasi lapangan dilakukan pada Selasa mendatang.

“Untuk sementara, ada sekitar 302 hektare kawasan rawa-rawa yang ditetapkan sebagai daerah resapan air. Jumlah ini bisa saja bertambah setelah kita turun langsung ke lokasi nanti. Kami berharap melalui mediasi ini, konflik yang sempat terjadi bisa benar-benar tuntas,” ujar Evi.

Sementara itu, Sandi, perwakilan masyarakat Desa Pergam, menegaskan pihaknya mendukung penuh hasil mediasi ini. Namun, ia berharap pemerintah benar-benar mengawal agar kesepakatan tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Kami akan ikut menjaga kawasan resapan air, tapi juga akan mengawal agar kesepakatan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Sandi.

Hal senada dikatakan Suhardi, kuasa hukum dari pihak Iskandar. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menyetujui hasil mediasi yang telah disepakati bersama.

“Kami dari pihak Pak Iskandar sepakat terkait hasil pertemuan hari ini, yang memasukkan daerah resapan sepanjang persawahan sampai dengan daerah Aek Emak,” ujar Suhardi.

Namun, Suhardi menilai perlu adanya verifikasi langsung ke lapangan agar penetapan batas kawasan resapan air bisa lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Tetapi untuk lebih detail, kita harus turun langsung ke lokasi agar bisa memasang tapal batas penetapan daerah resapan. Kami khawatir ada lahan-lahan masyarakat yang masuk ke dalam penetapan tersebut dan memicu konflik ke belakang,” tegas Suhardi. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel