Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Konflik Lahan Desa Malik Memanas, Ketua Komisi III DPRD Basel Sebut Perusahaan Sawit PT SNS Lelucon

×

Konflik Lahan Desa Malik Memanas, Ketua Komisi III DPRD Basel Sebut Perusahaan Sawit PT SNS Lelucon

Sebarkan artikel ini
Konflik Lahan Desa Malik Memanas, Ketua Komisi III DPRD Basel Sebut Perusahaan Sawit PT SNS Lelucon

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Malik dan perusahaan sawit PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) di DPRD Bangka Selatan (Basel) memanas. Ketua Komisi III DPRD Basel, Dian Sesnawati, bahkan menyebut perusahaan sawit tersebut “lelucon” karena dinilai tidak serius dalam menyelesaikan konflik lahan seluas 79 hektar.

Dian mengungkapkan kekecewaannya karena perwakilan perusahaan yang hadir dalam RDP tidak dapat memberikan jawaban atau menunjukkan surat-surat kepemilikan lahan HGU.

Menurutnya, RDP ini seharusnya menjadi forum untuk mencari solusi, namun pihak perusahaan justru terkesan tidak peduli dengan masalah yang dihadapi masyarakat.

“Mereka ini menganggap RDP ini hanya lelucon. Untuk apa dilakukan RDP kalau pihak perusahaan tidak menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan ini?,” ujar Dian geram, saat RDP di Gedung Paripurna, Senin (10/2/2025).

Dian menambahkan, masyarakat Desa Malik merasa lahan mereka seluas 79 hektar telah dicaplok oleh PT. SNS. Mereka menuntut kejelasan dan penyelesaian yang adil atas konflik ini.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel