“Karena besaran nominal ini diumumkan secara terbuka dan transparan, setiap keluarga dapat mengetahui secara persis hak yang diterimanya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menolak serta melaporkan jika menemukan potensi penyalahgunaan di lapangan,” tegas Berton.
—
Narahubung:
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Kapusdatinkom BNPB
+62 822-4449-4961
Badan Komunikasi Pemerintah
Rahma Hayuningdyah
rahma.hayuningdyah@gca.go.id
Herman Yakub.
















