SEKILASINDONEWS.COM – Beberapa orang termasuk Kasi Tindakan dan Rujukan Syaifudin, Kasi Pelayanan Pengaduan dan Informasi Nadya Maurita, serta Advokat Pendamping UPTD PPA Propinsi Filda Indarti, SH, mendatangi Kantor Penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu, 17 Juli 2024
Mereka mewakili DP3ACSKB Propinsi untuk menyampaikan permohonan terkait kasus sodomi yang menimpa sembilan anak laki-laki di Bangka Belitung, yang saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Bangka.
Filda Indarti, sebagai advokat pendamping dari Dinas UPTD PPA Propinsi, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan LPSK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait kebutuhan korban kekerasan seksual anak di bawah umur di propinsi ini.
“Hari ini kami menerima surat tugas tertanggal 17 Juli 2024 untuk menyerahkan form permohonan dari sembilan korban, yang masing-masing diwakili oleh orang tuanya.”
















