Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Korban Sodomi Anak Dibawah Umur di Bangka Belitung Ajukan Permohonan ke LPSK

×

Korban Sodomi Anak Dibawah Umur di Bangka Belitung Ajukan Permohonan ke LPSK

Sebarkan artikel ini

Sapta Qodria Muafi, SH, Petugas Penghubung LPSK RI Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan tanggapan positif terhadap permohonan tersebut.

“Kami telah menerima permohonan yang dilengkapi dengan data dan informasi terkait kesembilan korban, termasuk ada yang merupakan bersaudara. Permohonan ini mengajukan pemenuhan hak prosedural, dukungan psikologis, dan restitusi, yang sudah kami sampaikan ke pusat untuk proses lebih lanjut melalui mekanisme LPSK RI.” katanya.

Permohonan ini menjadi upaya penting dalam memastikan bahwa korban kekerasan seksual anak mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan dari lembaga yang berwenang.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel