Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Korban Sodomi Anak Dibawah Umur di Bangka Belitung Ajukan Permohonan ke LPSK

×

Korban Sodomi Anak Dibawah Umur di Bangka Belitung Ajukan Permohonan ke LPSK

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Beberapa orang termasuk Kasi Tindakan dan Rujukan Syaifudin, Kasi Pelayanan Pengaduan dan Informasi Nadya Maurita, serta Advokat Pendamping UPTD PPA Propinsi Filda Indarti, SH, mendatangi Kantor Penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu, 17 Juli 2024

Mereka mewakili DP3ACSKB Propinsi untuk menyampaikan permohonan terkait kasus sodomi yang menimpa sembilan anak laki-laki di Bangka Belitung, yang saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Bangka.

Filda Indarti, sebagai advokat pendamping dari Dinas UPTD PPA Propinsi, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan LPSK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait kebutuhan korban kekerasan seksual anak di bawah umur di propinsi ini.

“Hari ini kami menerima surat tugas tertanggal 17 Juli 2024 untuk menyerahkan form permohonan dari sembilan korban, yang masing-masing diwakili oleh orang tuanya.”

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel