Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Korlap Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah di Beltim Diburu Polisi, Inisial F Dicari

×

Korlap Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah di Beltim Diburu Polisi, Inisial F Dicari

Sebarkan artikel ini
Korlap Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah di Beltim Diburu Polisi, Inisial F Dicari

“Dari keterangan pelaku yang kita amankan ini, mereka mengaku didampingi terduga pelaku inisial F, kemudian kita lakukan pencarian namun tidak kita temukan,” ungkap Rapi.

Polisi kemudian tidak berhenti pada penangkapan di pelabuhan. Berdasarkan keterangan salah satu orang yang diamankan, petugas melakukan pengembangan menuju sebuah gudang yang disebut sebagai lokasi pengambilan pasir timah.

Penggeledahan dilakukan di gudang tersebut. Namun, keberadaan F kembali tidak ditemukan.

Ia berharap pencarian terhadap F segera membuahkan hasil sehingga seluruh rangkaian perkara penyelundupan pasir timah tersebut dapat diungkap secara tuntas.

“Atas informasi dari kedua pelaku ini, kita kemudian menuju gudang yang dimaksud dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Namun di sana tidak kita temukan terduga pelaku berinisial F,” kata Rapi.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8 ton.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HL (51), selaku sopir, dan AD (25), selaku kuli angkut.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda Babel.

Menurut keterangan awal kepolisian, ratusan kampil pasir timah tersebut dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan untuk kemudian dikirim menggunakan kapal ke luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,” kata Agus.

Setelah diamankan, dua orang tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan di Gudang Barang Bukti (GBT) PT Timah di Gantung. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel