Ia juga menyebut bahwa pihaknya turut mensosialisasikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan instruksi KPU RI.
Sebelumnya, Rakor yang digelar di Hotel Marina Toboali dibuka langsung oleh Ketua KPU Basel, Muhidin.
Dalam sambutannya, Muhidin mengungkapkan menjelang tahapan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Basel, KPU perlu persiapan yang matang. Tujuannya adalah agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Di sisi lain, Muhidin menyinggung putusan MK Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah sebuah dinamika yang dihormati oleh KPU.



















