Lagi, Pengedar Sabu di Toboali Dibekuk Polisi, Bukti Bangka Selatan Darurat Narkoba
SEKILASINDONEWS.COM – Gelombang peredaran narkoba jenis sabu di Bangka Selatan belum juga surut. Polisi kembali membekuk seorang pengedar yang beraksi di wilayah Toboali.
Pria berinisial RD alias Indo (27) ini tak berkutik saat disergap petugas Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Dusun Rias, Desa Rias, Kecamatan Toboali, sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang sesuatu dari tangannya. Namun, upaya itu gagal setelah polisi berhasil mengepung dan menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan kotak rokok yang berisi satu bungkus plastik bening besar berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu ball plastik kecil kosong. Barang haram itu ditemukan sekitar tiga meter dari lokasi pelaku diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Aerox putih tanpa pelat nomor, satu kunci remot, dan sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas jual beli sabu.
Tak berhenti di situ, tim Satres Narkoba melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Desa Rias. Dari sana, polisi kembali menemukan satu unit ponsel Redmi biru, timbangan digital, dua tas sandang hitam, plastik bening berbagai ukuran, serta delapan korek api gas yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.















