Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Lagi Tidur Pulas, Pencuri Mesin Robin di Desa Bencah Dicokok Polisi

×

Lagi Tidur Pulas, Pencuri Mesin Robin di Desa Bencah Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Tertidur Pulas
Pelaku ADR (27) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Air Gegas terkait tindak pidana pencurian

Lalu korban mencoba mencari di seputaran lokasi, akan tetapi mesin Robin tersebut tidak di temukan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Gegas untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Pelaku mengambil mesin Robin milik korban yang disimpan di semak-semak. Pelaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi,” ujar Budi.

Budi menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit mesin Robin dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri telah diamankan di Mapolsek Air Gegas guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel