Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKota Pangkalpinang

Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan

×

Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung, mengikuti kegiatan penyerahan remisi khusus Natal secara virtual

“Selamat kepada yang memperoleh remisi Natal. Jadikan ini momentum untuk menunjukkan perilaku lebih baik, dan jangan sampai kita bertemu lagi di lapas,” tegas Menteri.

Kepala Lapas Maman Herwaman menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Selain memberikan apresiasi, remisi juga diharapkan mampu mempercepat proses adaptasi mereka ke kehidupan di luar lapas.

Kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan lancar di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pemerintah optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menerima mereka kembali sebagai bagian dari komunitas.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional