BeritaKota Pangkalpinang

Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan

×

Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung, mengikuti kegiatan penyerahan remisi khusus Natal secara virtual

PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung memimpin kegiatan penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/2024).

Kegiatan yang diikuti serentak secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia ini dilaksanakan dengan khidmat.

Sebanyak sembilan warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang menerima remisi khusus Natal setelah dinyatakan memenuhi syarat.

Lapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Natal 2024 kepada 9 Warga Binaan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung, mengikuti kegiatan penyerahan remisi khusus Natal secara virtual

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis oleh Maman Herwaman dan jajaran kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada warga binaan penerima remisi. Ia berpesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri.

Akses Terus Biar Update