Ia menjelaskan, adapun bantuan yang diberikan kepada lima keluarga warga binaan itu berupa sejumlah paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, tepung terigu, dan gula pasir.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan harian untuk keluarga warga binaan kami,” tambah Maman.
Ia menegaskan bahwa perhatian yang diberitakan pihak Lapas berupa bantuan bansos ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai kemanusiaan serta memperkuat solidaritas sosial terhadap keluarga warga binaan.
“Meskipun warga binaan tengah menjalani masa pembinaan, kami tetap memperhatikan kondisi keluarganya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai lembaga institusi negara,” tegasnya.
Seperti diketahui, kegiatan penyaluran bansos ini telah menjadi agenda rutin dan program berkelanjutan yang dijalankan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kontribusi aktif dalam menciptakan citra positif lembaga pemasyarakatan dan juga sebagai bagian dari solusi sosial, bukan semata-mata tempat hukuman. (*)
















